"Itu wilayah perairan yang sangat potensial. Kalau memang jadi, tidak perlu lagi Tanjung Priok," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi di sela acara Buka Puasa Bersama Wartawan Forum Keuangan dan Moneter (Forkem) di Jakarta, Senin (14/9/2009) malam.
Menurut Edy, wilayah tersebut bisa dijadikan pelabuhan utama dari produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri sebelum diekspor ke luar negeri. Saat ini, fungsi tersebut masih didominasi oleh pelabuhan Tanjung Priok yang notabene sudah tidak mampu menangani jumlah kontainer yang lebih besar.
Oleh sebab itu, pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi membentuk sejumlah KEK untuk mengatasi masalah tersebut. Opsi lainnya yang sedang dikaji adalah menjadikan wilayah Banten sebagai KEK.
"Yang punya potensi cukup besar itu Banten," katanya.
Menurutnya, secara teknis dan geografis kondisi wilayah Banten sangat memadai untuk dijadikan sebuah kawasan khusus dengan luas pantai yang cukup dan jalur logistik yang terbuka. Edy mengatakan, Banten saat ini memerlukan biaya untuk membangun infrastuktur yang dibutuhkan.
Pemerintah Bentuk 2 KEK Tahun 2010
Pemerintah mengharapkan sedikitnya terbentuk dua buah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di tahun 2010 mendatang. Hingga saat ini sudah ada 22 provinsi yang mendaftar dan akan bersaing untuk dijadikan KEK tersebut.
Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono, begitu Undang-Undang (UU) mengenai tata cara dan penerapan KEK tersebut ditetapkan, pihaknya akan langsung melakukan seleksi terhadap seluruh provinsi tersebut.
"Begitu kita punya pegangan UU tersebut, kita seleksi daerahnya. Untuk tahun pertama diharapkan 2 (KEK) dulu supaya bisa jadi model untuk wilayah lain," katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa kriteria yang menjadikan sebuah wilayah layak dijadikan KEK, antara lain memiliki akses perdagangan ke internasional, berpotensi berkembang dan Pemprov setempat berkomitmen untuk memajukan kawasan tersebut.
Pemerintah juga sedang mengkaji rencana memasukan zona usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di dalam KEK tersebut. Hal itu ditujukan supaya para pelaku industri kecil bisa menjadi bagian langsung dari perdagangan internasional.
"Nanti dia bisa menjadi pendukung industri besar di dalam KEK tersebut," imbuhnya.
Keuntungan lain yang didapat pelaku UMKM dalam KEK yaitu bakal mendapat insentif yang lebih besar dibandingkan di tempat lain. Dari 22 provinsi yang mendaftar hanya 17 provinsi saja yang dinilai memadai untuk dijadikan KEK.
Sumber :
Angga Aliya ZRF - detikFinance
http://www.detikfinance.com/read/2009/09/15/121031/1203817/4/kepulauan-seribu-potensial-gantikan-tanjung-priok
15 September 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar